Akan Ada Penyaluran Air Kapasitas 500.000 M3 ke Tenant di KIM
Kitakini.news - Perusahaan pengelolaan air bersih milik PT Kawasan
Industri Medan (KIM) akan salurkan air bersih kepada tenant yang ada di kawasan
itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui bahwa air bawah tanah (ABT) yang akan disalurkan
kepada tenant di seluruh kawasan akibat kekurangan air bersih dan proses
pengambilannya sudah sesuai dengan dasar hukum yang telah dimiliki PT Kawasan
Industri Medan (KIM).
Adapun Surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 546.2/696
tentang penghentian pemberian izin pengambilan air bawah tanah (ABT) tidak
ditujukan kepada PT KIM. “Tenant yang tidak
boleh mengambil air bawah tanah,” kata Mulyana.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihak
PT KIM boleh mengambil ABT karena mendapat persetujuan dari Provsu, Pemko
Medan, Pemkab Deliserdang bahkan Pemerintah Pusat serta KPK RI.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan Dali
Mulyana, Selasa (6/6/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
Sesuai denga surat persetujuan bersama Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah
Daerah (Pemda) Kabupaten Deli Serdang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
dan pihak-pihak yang berkaitan telah menyetujui proyek pengadaan air bersih
untuk kepentingan tenant dibangun PT KIM.
“Tidak ada yang dilanggar Perda Gubsu tentang pengelolaan air
bawah tanah,” tegas Dali.
Sesuai data saat ini ada dua perusahaan pengelola air bersih
yaitu PT Dain Celicani Cemerlang (DCC) berlokasi di KIM 3, berkapasitas
500.000 Meter Kubik. Sumber airnya dari Sungai Deli dan PT KIM juga
berkapasitas yang sama berlokasi di KIM 1.
Suatu kenyataan tenant masih kekurangan kebutuhan air bersih
karena kebutuhannya besar kekurangannya jauh dari mencukupi kebutuhan akibat
tenant tidak bisa mengambil ABT sehingga dicarikan solusi untuk memenuhi
kebutuhan air bersih itu.
Perudahaan air bersih di Jalan Sulawesi KIM I sangat
mendukung kebutuhan air bersih ke seluruh tenant yang ada di kawasan sebab
tenant tidak diperbolehkan melakukan pengambilan air bawah tanah, jelas Dali
Mulyana.
Sebagai backup, PT KIM akan mendatangkan air bersih utamanya dari
Kota Binjai atau Kabupaten Langkat bila ada masalah pasokan air bersih, ucap
Dali Mulyana.
Kontributor: Desrin Pasaribu
"Datang ke Rumah Saudara Dikira Pinjam Uang", Sofyan Tan Bagikan Luka Kemiskinan di Hadapan Penerima PIP
Angelo Meneses Yakin PSMS Medan Mampu Bersaing dengan Port FC
Eko Purdjianto Optimistis, PSMS Medan Siap Tantang Juara Bertahan Port FC
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat
PSMS Medan Langsung Tantang Juara Bertahan Port FC Thailand