Resmi Diluncurkan, Ini Logo Resmi HUT RI ke-78
Kitakini.news – Logo resmi Hari
Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78, resmi diluncurkan pihak Istana
Negara. Logo ini diluncurkan telah sesuai dengan pilihan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, tema yang diusung tahun ini berjudul ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’ dengan pemilihan warna yang dianggap telah sesuai.
“Ini sudah final dan mari kita gaungkan, sosialisasikan. Dan ada tahapannya sebagaimana tahun lalu. Itu semua sesuai arahan Presiden Jokowi,” ujar Heru di Jakarta melansir dari Inilah.com, Selasa (13/6/2023).
Heru menjelaskan, pada logo HUT RI ke-78 terdapat warna merah solid dibagian angka 7 di logo Hut ke-78. Kemudian, angka 8 dibalut warna merah putih. Untuk tema besar ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’ berada disamping kanan logo 78.
Tak
hanya itu, Heru juga mewanti-wanti bahwa ada sejumlah larangan penggunaan logo
tersebut. Salah satunya adalah penggunaan foto Presiden Jokowi jika
disandingkan dengan logo, kecuali mendapat izin dari Sekretariat Negara.
“Tidak mengurangi rasa hormat, mohon jika ingin menampilkan wajah Bapak Presiden mohon mendapatkan izin dari Sekretariat Negara dan saya sarankan untuk tidak,” tegasnya.
Larangan
lainnya, lanjut Heru, adalah mengubah komposisi logo serta penambahan efek logo
dan mengubah warna menjadi gradasi. Karena setiap tahunnya, logo kemerdekaan
Indonesia memiliki makna dan tema yang berbeda-beda.
Sebelumnya pada 2022 lalu, HUT ke-77 Kemerdekaan RI memiliki bentuk logo menyerupai panah ke atas, melambangkan percepatan dalam memperbaiki kondisi Indonesia yang memiliki tema ‘Pulih Lebih Cepat, dan Bangkit Lebih Kuat’.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional