Pemda Diminta Proaktif Dalam Upaya Percepatan Sertifikasi Halal
Kitakini.news – Pemerintah daerah
(Pemda) diminta proaktif dalam upaya percepatan Sertifikasi Halal yang
merupakan amanat Undang-undang (UU) dan telah menjadi salah satu program
prioritas pemerintah yang pelaksanannya melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Baca Juga:
“Maka dari itu, dibutuhkan sinergi
semua pihak untuk mewujudkannya. Termasuk Pemda,” kata Kepala Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham di Jakarta
melansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Jumat (30/6/2023).
Menurut Aqil, partisipasi dan sikap
proaktif Pemda dalam melakukan akselerasi Sertifikasi Halal dapat diwujudkan
melalui penganggaran program fasilitasi.
"Perlu adanya nomenklatur
penganggaran fasilitasi Sertifikasi Halal baik di pemerintah provinsi maupun
kabupaten/kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah," imbuhnya.
"Dengan demikian, penganggaran fasilitasi
sertifikasi halal menjadi jelas dan daerah juga tidak ragu dalam merencanakan
penganggaran," tambah Aqil.
Aqil juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus
memperkuat sinergi untuk mengakselerasi Sertifikasi Halal bersama dengan para
stakeholder terkait. Upaya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi,
promosi, edukasi, bahkan fasilitasi Sertifikasi Halal.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Jenderal
Kemendagri, Suhajar Diantoro yang menjelaskan bahwa koordinasi dengan seluruh
Pemda penting dalam rangka langkah dan upaya bersama guna mendukung program
sertifikasi halal.
“Sesuai Perpres Nomor 18 Tahun 2020
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pengembangan industri
halal menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah. Demikian juga dengan adanya
masterplan industri produk halal Indonesia tahun 2022-2029 sebagai landasan bagi
pengembangan industri halal Indonesia,” papar Suhajar.
"Dalam rangka mewujudkan program tersebut
maka dibutuhkan penguatan industri produk halal. Untuk mencapai target
tersebut, Pemda diminta untuk menfasilitasi sertifikasi halal dengan pendanaan
APBD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota," pungkasnya.
"Hal tersebut sejalan dengan arahan Bapak
Presiden yang menargetkan bahwa Indonesia harus menjadi pusat produsen halal
dunia pada tahun 2024," tegasnya.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional