Minggu, 05 Juli 2026

Puluhan Warga yang Memiliki KTP Luar Rokan Hilir Mencoblos, KPU Gelar PSU

Azzaren - Senin, 19 Februari 2024 16:26 WIB
Puluhan Warga yang Memiliki KTP Luar Rokan Hilir Mencoblos, KPU Gelar PSU
Teks foto : Pemungutan Suara Ulang berlangsung di TPS 11 Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran Pemilu yakni adanya puluhan warga yang ber KTP luar Rokan Hilir. (Dedes)

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di Kecamatan Tanahputih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga:

Hal itu dilakukan setelah Bawaslu menemukan pelanggaran Pemilu yakni adanya puluhan warga yang memiliki KTP luar Rokan Hilir mencoblos di salah satu TPS.

Pemungutan Suara Ulang berlangsung di TPS 11 Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sebanyak 201 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut kembali menyalurkan hak suaranya.

Pemungutan Suara Ulang berlangsung sejak pukul 7 pagi dan berakhir pukul 1 siang. Meskipun diulang, antusias masyarakat memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan cukup tinggi.

Selama proses pencoblosan turut disaksikan oleh pengawas TPS, para saksi dan dijaga oleh Satlinmas dan pihak kepolisian. Komisioner KPU Rohil, Hasbullah mengatakan, proses PSU di TPS 11 berjalan dengan lancar dan aman.

Dari jumlah DPT sebanyak 201 orang ditambah DPK 4 orang dan DPTB 2 orang, hanya 156 orang yang menyalurkan hak pilihnya, sementara 51 orang lainnya memilih golput.

Sementara itu Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah mengatakan, pemilu ulang dilakukan akibat ditemukannya pelanggaran pemilu yakni sebanyak 34 orang warga memiliki KTP luar Rokan Hilir mencoblos di TPS 11. Pengawasan melekat kembali dilakukan selama pemungutan suara ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan yang serupa.

Bawaslu Rohil memberikan surat penyampaian hasil penelitian dan pemeriksan kepada KPPS berjenjang hingga KPU untuk melakukan PSU dan selain itu juga Bawaslu mengeluarkan surat pemberitahuan agar KPU melaksanakan PSU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

Aksi Demo di Rohil Ricuh, Massa Bakar Kendaraan dan Barang Milik Terduga Bandar Narkoba

Aksi Demo di Rohil Ricuh, Massa Bakar Kendaraan dan Barang Milik Terduga Bandar Narkoba

Soal Fasum dan Fasos, Ormas di Medan Siap Kawal Pemko Tegakkan UU Perumahan

Soal Fasum dan Fasos, Ormas di Medan Siap Kawal Pemko Tegakkan UU Perumahan

Polres Rokan Hilir Musnahkan 3,9 Kilogram Sabu-sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five

Polres Rokan Hilir Musnahkan 3,9 Kilogram Sabu-sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Happy Five

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

Komentar
Berita Terbaru