Histeris di Kantor Polisi, Karina Ranau: Saya Menuntut Keadilan
Melansir berbagai sumber, Jumat (5/11/2026), Karina Ranau mendatangi kantor polisi didampingi tim kuasa hukumnya pada Rabu lalu.
Baca Juga:
"Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya," kata Karina Ranau.
Yang jelas, istri mendiang aktor Epy Kusnandar itu datang untuk meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Juni 2026.
Karina Ranau mengaku kecewa karena proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan belum memberikan kepastian seperti yang diharapkannya.
Dengan suara bergetar, Karina mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak memiliki dukungan dari orang-orang berpengaruh.
Meski begitu, ia menegaskan tetap ingin mendapatkan keadilan sebagai warga negara.
"Sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali. Dan saya, sebagai warga negara Indonesia, saya menuntut keadilan," ungkap Karina Ranau.
Emosinya semakin memuncak ketika ia mengingat bahwa kini harus menghadapi persoalan tersebut seorang diri setelah sang suami meninggal dunia.
Sambil menangis histeris, Karina Ranau menegaskan bahwa dirinya merupakan korban yang membutuhkan perlindungan hukum.
"Saya ini korban! Saya gak punya siapa-siapa! Suami saya sudah mati! Sudah mati suami saya!" ucap Karina Ranau.
Karina Ranau juga mengaku telah berusaha mengikuti seluruh prosedur yang diminta kepolisian.
Namun, menurutnya, proses tersebut masih berjalan maju-mundur sehingga membuatnya lelah menghadapi ketidakpastian.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 15 Juni 2026 di warung makan milik Karina Ranau, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa bermula ketika seorang pria datang untuk memesan makanan sebelum warung beroperasi.
Perselisihan kemudian terjadi setelah pria tersebut ditegur karena kendaraannya menghalangi akses ruko tetangga.
Karina Ranau mengaku tangannya dicengkeram dan tubuhnya didorong hingga terjatuh ke aspal. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka lecet, memar, serta trauma.
Ahli Pidana Mudzakkir Soroti Perkara ATM BCA: Korban Dugaan Pencurian Justru Jadi Tersangka
Kapolda Sumut Sonny Irawan Luncurkan 4 Program Prioritas, Narkoba hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran
Polda Sumut Tangkap Konten Kreator TikTok, Motif Hina Agama karena Frustasi Ekonomi
Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik
Bukan Sekadar Razia, Operasi Patuh Toba 2026 Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis Pengendara di Medan