Mudah, Ini Tiga Cara Unreg Kartu Telkomsel Via SMS dan Kode USSD
Kitakini.news – Biasanya
cara unreg atau unregistrasi
(membatalkan registrasi) kartu Telkomsel dibutuhkan saat pengguna sudah tidak lagi menggunakan kartu SIM
Telkomsel prabayarnya. Unreg kartu ini dilakukan untuk
menghapus data NIK dan KK yang terdaftar. Sehingga nantinya kamu bisa menggunakannya lagi untuk mendaftarkan kartu
baru yang akan menjadi gantinya.
Baca Juga:
Terlebih lagi jika kamu mungkin sudah menggunakan NIK dan KK di beberapa kartu. Maka apabila ingin menambah atau mengganti kartu SIM prabayar
salah satunya harus melakukan unreg.
Mengingat sejak 2018 lalu operator seluler Indonesia
menerapkan hanya dapat melakukan registrasi di maksimal tiga nomor SIM
prabayar.
Lantas, bagaimana
cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel?
Cara Unreg Kartu Telkomsel
Dilansir dari
laman Kompas.com, berikut ini beberapa cara unregistrasi kartu
Telkomsel via SMS dan Kode USSD yang
bisa diikuti!
1. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat Sms
·
Buka menu SMS di ponsel kamu
·
Kemudian
ketik UNREG#NomorNIK. (Contoh: UNREG#08214454XXX)
·
Selanjutnya kirim ke nomor 444 dan tunggu sampai muncul notifikasi SMS bahwa unreg telah berhasil dilakukan
2. Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat *444#
·
Ketik kode USSD *444# di menu dial ponsel kamu
·
Piliih menu nomor ‘3’ yaitu ‘UNREG’
· Lanjutkan dengan memasukan 16 digit nomor NIK yang digunakan saat melakukan registrasi, kemudian kirim data tersebut
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS: Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi
Sofyan Tan : Negara Kaya Masih Impor Pangan, Karena Pendidikan Belum Prioritas
Selain Rasa, Sofyan Tan Sebut Kemasan dan Branding Penentu UMKM Naik Kelas di Era AI
Generasi Muda dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan, BINUS @Medan Gelar Studium Generale Bersama Gubernur Sumatera Utara
Tingkatkan Konektivitas, XLSMART Perluas Jaringan dan Layanan di Aceh