Turis Asing Masuk Indonesia Harus Kena Pajak
Melansir berbagai sumber, Rabu (26/2/2025), Saleh Partaonan Daulay dari Komisi VII DPR RI pun menyebut pembahasan RUU Kepariwisataan demi meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pariwisata.
Baca Juga:
"Jadi, sehingga orang datang ke Bali nggak free-free gitu saja, tapi dia tetap bayar pajak. Berapa jumlahnya dan sebagainya, nanti akan diperhitungkan," kata Saleh.
Sebagai informasi, Komisi VII DPR RI sendiri membidangi perindustrian, ekonomi kreatif, pariwisata, UMKM dan sarana publikasi.
Dia mengatakan, saat ini berbagai kalangan orang asing bisa dengan mudah mengunjungi destinasi-destinasi wisata di Indonesia.
Padahal, kata dia, orang-orang yang datang itu hanya membawa uang seadanya dan tidak terlalu berdampak pada pendapatan negara.
"Ternyata nggak punya duit juga, nggak cukup banyak duit, hanya duit seadanya sudah bisa wisata di sana. Jadi ini harus dipikirkan bagaimana supaya pendapatan dari negara dari wisata meningkat," ujar Saleh.
Dia juga menyampaikan, RUU tentang Kepariwisataan juga hendak mengembangkan pariwisata di daerah-daerah pedesaan, atau yang disebut desa wisata.
Masyarakat pun, kata dia, akan lebih tersadarkan terkait potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan begitu, dia berharap agar Indonesia mengejar ketertinggalan sektor pariwisata dari negara-negara lainnya di ASEAN.
"Kita ini kan masih tertinggal dengan beberapa negara, seperti Thailand Jadi kita harus kejar itu," tuturnya.
Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan
Bapenda Medan Hadirkan “Lapor Bapenda”, Pengaduan Pajak Kini Online
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
QRESTO Antar Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional di Era Rico Waas