Polisi Tangkap Warga Hamparan Perak Terlibat Narkoba
Kitakini.news - Polsek Hamparan Perak menangkap seorang pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Pelaku bernama Fahmi (28) ditangkap bersama barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 6 plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, Senin (11/3/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.
Mereka melihat pelaku sedang berdiri sendirian di Balai Desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika hendak didatangi, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan pelaku. Saat ini, Fahmi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini," bebernya.
Kapolsek jufa menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan merusak keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (**)
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba
GM KB FKPPI Sumut Apresiasi Langkah Gubsu Libatkan TNI-Polri Salurkan BBM ke Medan-Deli Serdang
Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan
Kontingen Pramuka Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI Sumut
Edarkan Narkoba, Seorang IRT di Simalungun Diringkus Polisi