Rabu, 02 September 2026

Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Azzaren - Sabtu, 20 April 2024 20:03 WIB
Miliki 158 Ekstasi, Kuli Bangunan Dibekuk Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan
(Leman)
Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik, 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Kitakini.news - Miliki 158 ekstasi, kuli bangunan asal Padang Lawas dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kedua pelaku dihapan penyidik , 158 Pil Ekstasi akan diedarkan di wilayah Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Zupri Sahala Hasibuan dan rekannya Guntur Hasibuan, Warga Padang Lawas, Sumatera Utara hanya bisa pasrah saat dibekuk personil Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan, Rabu (17/4/2024).

Keduanya dibekuk di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batu Nadua, Padang Sidempuan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kedua pelaku yang berasal dari Kabupaten Padang Lawas, tak bisa berkutik saat personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan langsung membekuk kedua pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, 158 pil ekstasi yang dimasukkan di dalam kotak Handphone dan dibungkus plastik berwarna hitam berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Jumat (19/4/2024), mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melihat ke dua pelaku masuk kedalam gudang kosong.

Mendapat informasi tersebut personel dari Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan langsung menuju gudang tersebut.

Saat sedang dilakukan interogasi kedua pelaku terlihat membuang bungkusan yang sudah dikemas kantong plastik hitam. Melihat gerak mencurigakan personel langsung menggeledah dan memeriksa kedua pelaku tersebut.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut pun akhirnya mengakui jika barang haram ratusan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Padang Sidempuan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Revaldo Empat Kali Masuk ke Lubang yang Sama

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

Komentar
Berita Terbaru