Selasa, 13 Oktober 2026

Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat Ciduk 2 Maling Ranmor

- Jumat, 11 Oktober 2024 00:02 WIB
Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat Ciduk 2 Maling Ranmor
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan polres Binjai. (Junaidi)

Kitakini.news -Unit reskrim Polsek Binjai Barat bekerjasama dengan Satreskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:

Kasat reskrim Polres Binjai Akp Zuhatta Mahadi menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban ke polsek Binjai Barat, atas nama Josua Bangun (33), LP/B/79/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, yang kehilangan sebuah mobil pikap miliknya, di jalan letnan Umar baki kelurahan limau sundai kecamatan Binjai Barat.

"Hasil penyelidikan, satreskrim bersama polsek Binjai Barat berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku AM als Andi (43), kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kelurahan Mencirim kecamatan binjai timur dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up BK 8529 RB, Rabu 3/10/24 pukul 02.00 wib, dini hari," ujar Akp Zuhatta, Kamis (10/10/2024).

Penangkapan terduga pelaku curat lainnya berawal dari laporan korban, Razali (59), dengan nomor laporan LP/B/81/X/ 2024 tanggal 6 Oktober 2024, yang kehilangan sepeda motor beat miliknya, di Jalan Kentang, perumahan Griya Paya Roba Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

"Hasil penyelidikan, Satreskrim kembali berkolaborasi bersama polsek Binjai Barat, kemudian berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap JHS (29) di jalan kentang perumahan griya paya roba kecamatan Binjai barat dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat BK 2650 RBI, Minggu 6/10/24," terang Kasat Reskrim Akp Zuhatta.

"Saat ini terhadap kedua tersangka AM als Andi (43), JHS (29) beserta barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Akp Zuhatta Mahadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Tapsel

Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Tapsel

Komentar
Berita Terbaru