Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap di Pinangsori
Kitakini.news - Adalah TH (22), warga Desa Hutabuntul, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap petugas kepolisian saat menunggu pembeli di seputaran Jalan FL Tobing.
Baca Juga:
Penangkapan itu oleh Kaporles Tapteng disebutkan berlangsung di kawasan Gang Gereja GPDI, Lingkungan Albion Hilir, Kelurahan Pinangsori, pada pekan lalu, (19/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas, AKP H Gurning mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Menerima informasi itu, Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono memerintahkan Katim Opsnal Ipda Zul Ependi membawa personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Kasi Humas kepada wartawan Selasa (24/1/2023).
Saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) lanjut Gurning, tim mengintai dan menangkap terduga pengedar sabu yang berdiri di tepi jalan menunggu pembeli. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan.
"Dari penggeledahan, personel menemukan satu paket sabu. Beratnya 1,08 gram. Petugas juga menyita ponsel milik pelaku," sebutnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang berasal dari seorang perempuan berinisial B.
Pelaku beserta barang bukti satu diboyong ke Mapolres Tapteng untuk proses hukum. Sementara pemasok sabu inisial B sedang dalam penyidikan.
Kontributor: Efendi Jambak
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan
Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu
Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut
Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan
Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir