Jumat, 04 September 2026

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

- Minggu, 17 November 2024 11:17 WIB
Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”
(Kitakini.news/Junaidi)
Lima puluh satu warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “hirup udara segar”

Kitakini.news -Limapuluh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Kabupaten Langkat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara menghirup udara segar usai memperoleh Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (15/11/2024)

Baca Juga:

Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengatakan proses bimbingan dan pembinaan yang diberikan kepada narapidana tersebut bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mencegah terulangnya tindak pidana.

"Sehingga mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjalani kehidupan yang baik dan bertanggung jawab," ungkap Kalapas.

"WBP yang mendapatkan integrasi PB masih mempunyai kewajiban untuk melapor dan masih menjadi klien dari Bapas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," imbuh Fauzi seraya menambahkan bahwa dari 51 orang WBP yang bebas, lanjut Fauzi, 27 diantaranya bebas bersyarat.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Bobby Sembiring menjelaskan proses administrasi telah dilalui oleh warga binaan sebelum pengumuman Pembebasan Bersyarat. Setelah itu, dilakukan pelaporan kesetiap seksi dan kepada Petugas P2U untuk konfirmasi pengeluaran bebasnya di buku laporan maupun di aplikasi SDP sebagai langkah verifikasi.

"Dengan demikian, proses pembebasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran status pembebasan warga binaan," pungkas Bobby. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson

Komentar
Berita Terbaru