Selasa, 20 Oktober 2026

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

- Minggu, 17 November 2024 11:17 WIB
Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”
(Kitakini.news/Junaidi)
Lima puluh satu warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “hirup udara segar”

Kitakini.news -Limapuluh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Kabupaten Langkat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara menghirup udara segar usai memperoleh Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (15/11/2024)

Baca Juga:

Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengatakan proses bimbingan dan pembinaan yang diberikan kepada narapidana tersebut bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mencegah terulangnya tindak pidana.

"Sehingga mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjalani kehidupan yang baik dan bertanggung jawab," ungkap Kalapas.

"WBP yang mendapatkan integrasi PB masih mempunyai kewajiban untuk melapor dan masih menjadi klien dari Bapas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," imbuh Fauzi seraya menambahkan bahwa dari 51 orang WBP yang bebas, lanjut Fauzi, 27 diantaranya bebas bersyarat.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Bobby Sembiring menjelaskan proses administrasi telah dilalui oleh warga binaan sebelum pengumuman Pembebasan Bersyarat. Setelah itu, dilakukan pelaporan kesetiap seksi dan kepada Petugas P2U untuk konfirmasi pengeluaran bebasnya di buku laporan maupun di aplikasi SDP sebagai langkah verifikasi.

"Dengan demikian, proses pembebasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran status pembebasan warga binaan," pungkas Bobby. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Rudi Alfahri Ajak Orangtua dan Guru Kawal PJJ di Tengah Kabut Asap

Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Lapas I Medan dan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK WBP

Lapas I Medan dan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK WBP

Komentar
Berita Terbaru