Sabtu, 18 Juli 2026

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

- Minggu, 17 November 2024 11:17 WIB
Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”
(Kitakini.news/Junaidi)
Lima puluh satu warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “hirup udara segar”

Kitakini.news -Limapuluh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Kabupaten Langkat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara menghirup udara segar usai memperoleh Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (15/11/2024)

Baca Juga:

Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengatakan proses bimbingan dan pembinaan yang diberikan kepada narapidana tersebut bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mencegah terulangnya tindak pidana.

"Sehingga mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjalani kehidupan yang baik dan bertanggung jawab," ungkap Kalapas.

"WBP yang mendapatkan integrasi PB masih mempunyai kewajiban untuk melapor dan masih menjadi klien dari Bapas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," imbuh Fauzi seraya menambahkan bahwa dari 51 orang WBP yang bebas, lanjut Fauzi, 27 diantaranya bebas bersyarat.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Bobby Sembiring menjelaskan proses administrasi telah dilalui oleh warga binaan sebelum pengumuman Pembebasan Bersyarat. Setelah itu, dilakukan pelaporan kesetiap seksi dan kepada Petugas P2U untuk konfirmasi pengeluaran bebasnya di buku laporan maupun di aplikasi SDP sebagai langkah verifikasi.

"Dengan demikian, proses pembebasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran status pembebasan warga binaan," pungkas Bobby. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

AKBP Handdry Diharapkan Mampu Tumpas Narkoba di Langkat

AKBP Handdry Diharapkan Mampu Tumpas Narkoba di Langkat

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Komentar
Berita Terbaru