Sementara, Cekcok Jadi Motif Aipda Nikson Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas Elpiji
Baca Juga:
Penyidik
Polres Bogor telah menemukan motif sementara yang mereka temukan dalam kasus
pemunuhan sadir yang dilakukan oleh Aipda Nikson (41) terhadap ibu kandungnya,
Herlina (61) menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Peristiwa
menggemparkan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 21.00
Waktu Indonesia Bagian Barat, didalam warung milik keluarga di Jalan Raya
Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Sileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat
tersebut, kini masih terus didalami oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya.
Hasil
penydikan sementara, terungkap bahwa tersangka menghabisi nyawa ibu kandungnya
dengan menghantamkan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram ke kepala korban, berkali-kali.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi bahwa kejadian ini bermula
dari cekcok antara korban dengan ibu kandungnya.
"Dia pelaku
pulang di sini karena tinggal sama orangtuaya, sehingga ada sedikit cekcok yang
berujung pada penganiayaan," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Disampaikan
AKBP Rio, Kepolisian saat ini masihterus mendalami motif sebenarnya dari peristiwa
tersebut, dengan mengumpulkan seluruh barang bukti, termasuk mendengarkan
keterangan saksi-saksi. Menurut Kapolres Bogor, kejadian ini merupakan
kejahatan serius dan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan hukuman
kepada pelaku.
Saat ini diungkapkan
AKBP Rio, tersangka Aipda Nikson sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya
dan segera akan menjalani siding Etik.
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang
Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Dua Pekan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas