Pos AMPI di Medan Jadi Pabrik Ekstasi
Kitakini.news -Jenazah seorang pria yang diarak warga Medan setelah ditemukan di aliran Sungai Deli beberapa waktu lalu, ternyata tersangka pemilik pabrik Ekstasi.
Baca Juga:
Hal itu terungkap, setelah Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan Pra Rekontruksi di Pos Satgas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sub Rayon Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Senin (28/7/2025) sore.
Pos tersebut dijadikan rumah produksi Narkotika jenis obat-obatan yakni Ekstasi.
Diketahui Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini merupakan organisasi sayap pemuda Partai Golkar.
Dalam Pra Rekontruksinya, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak turun langsung menjalankan beberapa adegan saat transaksi Narkoba tersebut dilakukan oleh dua tersangka.
Sedangkan tersangka RR alias SS alias Siwa yang jenazahnya sempat diarak diperankan oleh seorang Kepolisian yang saat itu langsung melakukan penangkapan terhadap RR alias SS alias Siwa.
Menurut Kombes pol Jean Calvijln Jeremy Simanjuntak, tersangka RR alias SS alias Siwa merupakan Ketua Sub Rayon Organisasi sayap pemuda Partai Golkar.
Berdasarkan penyidikan, Ketua Sub Rayon ini merupakan pemilik pabrik Ekstasi yang sudah berjalan selama 3 bulan.
Dari pra rekontruksi itu, tersangka RR alias SS alias Siwa sebelum tewas, semoat melarikan diri dari pintu samping pos. Dan kemudian terjun ke sungai lalu jasadnya ditemukan ngambang sudah tidak bernyawa lagi.
Warga yang kaget langsung mengevakuasi dan mengarak jasad tersangka tersebut ke kediamannya.(**)
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut
Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas
Asadula Imangazaliev Bungkam Kritik Usai Kalahkan Aslamjon Ortikov dan jadi Juara Kelas Terbang One Championship
Asadula Imangazaliev Buktikan Kelasnya, Rekor Sempurna Aslamjon Ortikov Berakhir di ONE Championship
Legislator Dhody Thahir Minta Perlindungan Hukum Terkait Sengketa Tanah