Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu
Kitakini.news -Tim Opsnal Polsek Pancung Soal, Kabuputen Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang ibu rumah tangga yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
Pelaku berinisial YI alias YAS (51) ini diamankan lengkap dengan barang bukti Sabu siap edar seberat 70 Gram.
Setelah ditangkap di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Polisi mengamankan Narkotika jenis Sabu di bawah tempat tidur pelaku.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan ini dilakukan di salah satu rumah pelaku YI alias YAS yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan setelah berhasil di tangkap pelaku bersama barang bukti 70 Gram Narkotika jenis Sabu segera diamankan ke Polsek Pancung Soal.
Iptu Hendra juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal dan mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi langsung tentang adanya tempat yang di curigai menjadi lokasi Narkoba. (**)
Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya
Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar
Daftar 4 Korban Tewas dan 8 Korban Luka dalam Laka Beruntun Maut di Sibolangit
Laka Maut di Jalan Jamin Ginting Sibolangit, 4 Korban Tewas dan Sopir Truk Diamankan
Polres Tapteng Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus