Senin, 12 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Efendi Jambak - Selasa, 30 September 2025 18:27 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan hingga menetapkan status tersangka terhadap puluhan pelaku narkoba selama periode Juli-September 2025.

Baca Juga:

Hal itu dibeberkan Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada saat menggelar konferensi pers di Aula MaPolres, Selasa (30/9/2025) siang.

"Jajaran Polres Kota Padangsidimpuan mengungkap 44 kasus narkoba dan menetapkan tersangka kepada pelaku yakni sebanyak 53 orang yang di dominasi laki laki terhitung pada bulan juli hingga bulan Desember tahun 2025," ujar Kapolres.

Kemudian lanjut Kapolres, untuk barang bukti narkoba jenis ganja, petugas mengamankan 59 kg lebih dan untuk narkoba jenis sabu sebanyak 128,02 Gram, dari 53 tersangka bermacam modus.

"Ada yang menyimpan narkoba di kantong celana, ada juga yang sebagai pengedar atau penyuplai lewat makanan pokok dan berbagai macam lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Wira, adapun motif para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba secara umum yaitu untuk meraup keuntungan lebih. Dan ada juga para pelaku, selain bisa menjual ia juga bisa mengkonsumsi sendri.

Pada kesempatan itu AKBP Wira menambahkan bahwa pengungkapan tersebut juga turut dibantu unsur Forkopimda dalam hal memberantas narkoba. Setidaknya ribuan jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

"Dari barang bukti sabu yang kita sita dapat menyelamatkan 1.028 orang dari bahaya narkoba. Kemudian dari barang bukti ganja petugas menyelamatkan 59.831 jiwa dari bahaya narkoba jenis ganja," jelasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru