Selasa, 18 Agustus 2026

Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk

Efendi Jambak - Selasa, 10 Maret 2026 15:35 WIB
Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk
Teks foto : ARS pelaku tindak pidana kekerasan diamankan polisi. (Dok Polres Tapteng)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi pesakitan setelah dirinya menyakiti istri dan tantenya (kerabatnya).

Baca Juga:

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng meringkusnya atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan. Sang pelapor RP (41), tante yang juga korban mengadukan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP mengatakan bahwa dugaan kekerasan terjadi dua kali, yakni pertama kepada tante (kerabat) terlapor pada Rabu (4/3/2026), dimana pemicunya karena terjadi cekcok urusan keluarga.

Saat itu korban RP mengalami penganiayaan dan terkena pukulan dan lemparan batu hingga pingsan di rumahnya sendiri.

Tidak hanya itu, aksi kekerasan berlanjut esok harinya, Kamis (5/3/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Korbannya kali ini adalah istrinya sendiri, NG (29), dimana kuat dugaan terlapor berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk saat minta dibukakan pintu rumah.

"Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher," ungkap Iptu Dian yang menyebutkan bahwa sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

"Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Amankan Terduga Pelaku dan Barbut

Warga Temukan Jasad Pria Hanyut di Sungai Garoga Tapteng, Diduga Sengaja Melompat

Warga Temukan Jasad Pria Hanyut di Sungai Garoga Tapteng, Diduga Sengaja Melompat

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Medan , Roberto Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Aceh

Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Medan , Roberto Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Aceh

Komentar
Berita Terbaru