Jumat, 02 Oktober 2026

Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk

Efendi Jambak - Selasa, 10 Maret 2026 15:35 WIB
Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk
Teks foto : ARS pelaku tindak pidana kekerasan diamankan polisi. (Dok Polres Tapteng)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi pesakitan setelah dirinya menyakiti istri dan tantenya (kerabatnya).

Baca Juga:

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng meringkusnya atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan. Sang pelapor RP (41), tante yang juga korban mengadukan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian AP mengatakan bahwa dugaan kekerasan terjadi dua kali, yakni pertama kepada tante (kerabat) terlapor pada Rabu (4/3/2026), dimana pemicunya karena terjadi cekcok urusan keluarga.

Saat itu korban RP mengalami penganiayaan dan terkena pukulan dan lemparan batu hingga pingsan di rumahnya sendiri.

Tidak hanya itu, aksi kekerasan berlanjut esok harinya, Kamis (5/3/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Korbannya kali ini adalah istrinya sendiri, NG (29), dimana kuat dugaan terlapor berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk saat minta dibukakan pintu rumah.

"Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher," ungkap Iptu Dian yang menyebutkan bahwa sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

"Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sita 12,50 Gram Barang Bukti

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Polres Tapteng Ungkap Pencurian Alkes RSUD Pandan Senilai Rp1,1 Miliar

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis

Komentar
Berita Terbaru