Senin, 24 Agustus 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

CT2 - Senin, 24 Agustus 2026 16:58 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi didampingi Kasubdit 3 AKBP H Sibarani memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat doorstop, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto : Bun)

Kitakininews.co.id -MEDAN : Penyidik Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu dan menangkap tiga tersangka di sebuah rumah makan di Persimpangan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:

Ketiga tersangka masing-masing Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan; Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai; serta Muhammad Rizki Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selain 35 kilogram sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Raize hitam dengan nomor polisi BK 1927 ADR dan sepeda motor Honda ADV bernomor polisi BK 3188 VCI.

Direktur Reserse Narkoba Polda SumutKombes Pol Andy Arisandi didampingi Kasubdit 3 AKBP H Sibarani mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 22.27 WIB.

"Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, sedangkan Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama sabu-sabu," ujar Kombes Pol Andy Arisandi kepada wartawan, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Andy, Asman merupakan residivis kasus narkoba dan dalam perkara terbaru ini diduga berperan sebagai pengendali.

"Tersangka Asman ini residivis. Dia pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dalam kasus narkoba. Dalam kasus ini, dia berperan sebagai pengendali," jelasnya.

Andy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang mengendarai Toyota Raize hitam membawa sabu dari Tanjung Balai menuju titik pertemuan di Rumah Makan Gunung Sari Baru, Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan bersiaga di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam BK 1927 ADR tiba dan hendak parkir di rumah makan tersebut. Petugas langsung menghadang kendaraan dan menangkap dua orang yang berada di dalam mobil, yakni Edo Rizki dan Muhammad Rizki Naibaho.

Tidak lama kemudian, seorang pria datang menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Asman.

"Setelah diperiksa, Asman ternyata berperan sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut," kata Andy.

Dari dalam mobil, polisi menemukan dua bungkusan plastik hitam berukuran besar yang berisi total 35 kilogram sabu-sabu.

Andy mengatakan, ketiga tersangka mengaku barang tersebut dibawa dari Tanjung Balai untuk diantar kepada seseorang di wilayah Asahan. Mereka terlebih dahulu singgah di rumah makan sambil menunggu pihak yang akan menerima barang tersebut.

"Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria yang dipanggil Pak Lah dan berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk penerima dan jaringan pemasok narkoba tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Komentar
Berita Terbaru