Hindari Kecurigaan, Warung Nasi Goreng jadi Kedok Peredaran Sabu
Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pedagang nasi goreng yang juga mengedarkan narkoba di warungnya. Proses penangkapan diwarnai kericuhan, setelah pelaku yang merupakan residivis melakukan perlawanan, sementara keluarganya berupaya menghalangi petugas.
Baca Juga:
Berdasarkan video yang diterima kitakini.news, Kamis
(17/9/2026), tampak personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, saat meringkus
HI, pria berusia 44 tahun, di warung nasi goreng miliknya, di Jalan Tuasan,
Kota Medan, pelaku melakukan perlawanan.
Saat akan dibawa, HI berusaha melakukan perlawan kepada petugas.
Situasi semakin ricuh, ketika sejumlah ibu-ibu yang disebut merupakan keluarga
pelaku, berupaya menghalangi petugas dan meminta warga untuk menggagalkan
penangkapan.
Petugas kemudian berhasil mengendalikan situasi, dan membawa HI
beserta barang bukti ke Polrestabes Medan. Dari lokasi, polisi menyita
narkotika jenis sabu, yang diduga akan dijual pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha,
Jumat (18/9/2026), mengungkapkan kalau HI sudah menjalankan aktivitas peredaran
narkoba selama satu bulan terakhir.
Modusnya, HI menyamarkan aktivitas terlarangnya di balik usaha
warung nasi goreng. Seluruh transaksi narkoba dilakukan di warung tersebut,
sehingga aktivitas pelaku tidak menimbulkan kecurigaan.
Riwayat HI juga menjadi catatan polisi, pelaku pernah dihukum
dalam kasus narkotika pada 2019. Setelah bebas, HI kembali berurusan dengan
hukum dalam kasus penganiayaan.
Kini, polisi masih memburu pemasok sabu kepada HI, yang disebut
berada di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Atas perbuatannya, HI terancam kembali menjalani hukuman penjara lebih dari lima tahun, karena dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi Peduli Pangan, Polrestabes Medan Tebar 16.000 Bibit Lele dan 1.997 Gurame
Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Kandang Ayam di Deliserdang Disulap jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita 18 Kilogram Ganja
Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik