Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket
Kitakininews.co.id -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial AS (38), yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, di Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolres
Tapteng melalui Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan bahwa
penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya
aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong dekat kediaman tersangka.
"Menindaklanjuti
informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin IPDA Kasmin
Nadeak, S.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas
berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS," ujar AKP J. Munthe.
Saat dilakukan
penggeledahan badan, petugas menemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang
dibungkus plastik klip bening dari pakaian tersangka. Penggeledahan kemudian
dilanjutkan ke dalam rumah tersangka. Di sana, petugas menemukan 1 (satu) paket
sabu tambahan serta 3 (tiga) lembar plastik klip bening kosong yang disimpan di
dalam sebuah dompet berwarna ungu.
Dari hasil
penindakan tersebut, total barang bukti yang disita petugas sebanyak 6 (enam)
paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram.
Saat ini,
tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli
Tengah guna menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan jaringan lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Tapteng, Motor Pelajar Asal Pakkat Ditemukan di Badiri
Polres Tapteng Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Tapteng Cek TKP Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Tapiannauli
Polres Tapteng Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2026
Polres Tapteng Razia Hiburan Malam di Sibuluan Pandan Sasar Pekerja di Bawah Umur