Jumat, 17 Juli 2026

Diperiksa Kejagung, Menkominfo Dicecar 26 Pertanyaan

- Rabu, 15 Maret 2023 20:02 WIB
Diperiksa Kejagung, Menkominfo Dicecar 26 Pertanyaan

Kitakini.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan jadwal pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kapasitas saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menjelaskan, ada kurang lebih 26 pertanyaan yang dilempar pihaknya selama pemeriksaan yang berlangsung dalam kurun waktu enam jam.

“Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB dan kita akhiri tadi jam 15.00 WIB, tepat 6 jam. Menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi di Jakarta seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu (15/3/2023).


Setelah merampungkan pemeriksaan kedua itu, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,” tambahnya.

Kuntadi juga menjelaskan, gelar perkara yang dimaksud dalam konteks kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya secara keseluruhan. Termasuk peran Johnny G Plate yang dinilai bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran.

“Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses penghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. Plate tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitat pukul 08.45 WIB, Rabu (15/3/2023).








 

Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru