Polsek Medan Kota Usut Kasus Anak Tewas Akibat Perundungan
Kitakini.news - Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan mengusut kematian seorang anak berusia 8 tahun yang diduga dianiaya teman lingkungan rumah dan kakak kelas sekolahnya.
Baca Juga:
Usai dimakamkan, pihak keluarga IH diperiksa oleh pihak Polsek Medan kota untuk lakukan penyelidikan, Rabu sore (28/6/2023).
Hal itu dilakukan langsung oleh Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih yang mendatangi orangtua IH, korban penganiayaan hingga tewas.
Tidak itu saja, tim Res Polsek Medan Kota juga sudah melakukan penyisiran di lingkungan rumah korban untuk mencari bukti-bukti .
Korban IH tewas dianiaya oleh teman bermain lingkungan rumahnya. Namun, berdasarkan saksi warga dan orangtuan korban, IH tidak hanya dianiaya oleh teman lingkungan melainkan sering dianiaya oleh kakak kelas sekolahnya. Korban sering dipukuli hingga diejekin oleh teman-teman bermainnya .
Hal itu, diakui almarhum kepada ibunya ketika pulang sekolah hendak mampir ke tempat berjualan ibu ayahnya yang berada di area halaman Mesjid Raya Kota Medan.
Kematian IH pun diawali kesakitan pada dirinya di bagian badan dan kepala. Karena tak punya biaya, orangtua IH hanya membawa ke tukang pijat. Setelah dibantu warga IH dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih mengatakan , kasus ini sudah dilakukan oleh tim unit PPA Polrestabes Medan.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengecekan TKP dan mendatangi pihak keluarga.
Hasil otopsi pun sampai saat ini belum keluar dan nantinya akan didalami terlebih dahulu atas keterangan para saksi yang diperiksa.
Sementara itu menurut warga Husein, IH dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya namun diluar sekolah.
Pengeroyokan itu dilakukan secara tiba-tiba oleh temannya. Kemungkinan tidak hanya di luar sekolah melainkan juga di dalam sekolah.
Kontributor: Azzareen
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara
Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi
Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta