Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 5 Pria Pengedar dan Pengguna Sabu
Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melakukan Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Rahmat, Jalan M. Basir, Lingkungan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023). Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Herison Manullang yang menurunkan 9 personel.
Baca Juga:
Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamannkan 5 orang yang kemudian diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, warga Kelurahan Rengas Pulau inisial RP (21) ternyata adalah seorang penjual atau pengedar Narkoba.
Dari tangan RP, Polisi menemukan 1 paket sabu, 8 paket plastik klip kecil berisi 1 bungkus plastik klip kosong, dompet, pipet atau sedotan yang digunakan untuk mengkonsumsi Sabu, Gunting. Selain itu juga ditemukan telepon gengam dan uang sebesarRp230 ribu.
Sementara itu, dari tangan warga Kelurahan Paya Pasir Joko Susanto (40) petugas menemukan 1 paket Sabu dengan berat 0,14 gram. Dan warga Marelan Ali Akbar dari hasil tes urine yang dilakukan, hasilnyaa positif mengkonsumsi Methamphetamine.
Sementara Imron Rasyd (42) warga Marelan ditemukan 1 buah alat hisap bong, kaca pin, Mancis dan 1 unit telepon genggam. Abdul Razab (61) warga Marelan, hasil tes urine hasilnya positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui AKP Herison yang dikonfirmasi wartawan Kamis (9/11/2023) malam, menegaskan seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"baik terkait tindak pidana narkoba. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait," pungkasnya.
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Kondisi Babak Belur, Hasyim Desak Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Marelan Raya
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara
Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar