Sabtu, 31 Oktober 2026

Warga Aceh Pemilik 43 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati

Abimanyu - Selasa, 21 November 2023 18:13 WIB
Warga Aceh Pemilik 43 Kg Sabu Dituntut Pidana Mati
Kitakini.news/Abimanyu
Suasana sidang perkara narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news - Dinilai terbukti memiliki 43 Kilogram Narkoba jenis Sabu, terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim (60) dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:

Dalam sidang tuntutan tersebut JPU menyebutkan bahwa pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh itu melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

"Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wardani Ibrahim alias Ibrahim oleh karena itu dengan hukuman pidana mati," tuntut Jaksa Risnawati Ginting di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (21/11/2023).

JPU Risnawati menjelaskan, hal-hal yang memberatkan terdakwa ialah perbuatan terdakwa Ibrahim tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba dan terdakwa sudah pernah dihukum. Sementara hal-hal yang meringankan menurutnya tidak ada.

Setelah nota tuntutan tersebut dibacakan, Majelis Hakim yang diketuai Dahlan kemudian menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Lapak Pesta Sabu di Kebun Sawit Labusel

Polisi Gerebek Lapak Pesta Sabu di Kebun Sawit Labusel

Terdakwa Pembunuhan Divonis 9 Tahun Penjara, JPU Ajukan Kasasi

Terdakwa Pembunuhan Divonis 9 Tahun Penjara, JPU Ajukan Kasasi

Kapolda Sumut Sonny Irawan Luncurkan 4 Program Prioritas, Narkoba hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

Kapolda Sumut Sonny Irawan Luncurkan 4 Program Prioritas, Narkoba hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Fraksi PAN DPRD Sumut Dukung Penuh Perubahan Perda Narkotika

Fraksi PAN DPRD Sumut Dukung Penuh Perubahan Perda Narkotika

Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Komentar
Berita Terbaru