Sabtu, 25 Juli 2026

38 Gram Sabu Diamankan dari Dua Orang Siantar

- Jumat, 01 Desember 2023 21:11 WIB
38 Gram Sabu Diamankan dari Dua Orang Siantar
. (Dok Polres Pematangsiantar)
Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan

Kitakini.news - Di akhir bulan November lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap 2 orang diduga pengedar sabu dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Baca Juga:

Awalnya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 21.30 WIB, Johan Firnando Silalahi diamankan di rumahnya di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Pelaku diamankan berdasarkan keterangan dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Pasaribu menjelaskan, ada banyak barang bukti yang diamankan saat dilakukan penggeledahan dari kediaman tersangka Johan. Empat puluh paket sabu dengan berat 15,31 gram, satu unit handphone, koper biru, uang tunai Rp.148.000,- dan satu buah sendok terbuat dari sedotan.

"Tersangka ini berusia 35 tahun. Saat kita interogasi, ia mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti selanjutnya kita bawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya," tuturnya ketika dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Dua hari berselang, Senin (27/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, personil Satres Narkoba dibawah Kasat yang baru ini, juga melakukan penangkapan. Kali ini jumlah barang bukti besar turut diamankan dari tersangka Hoddy Nata (25), warga Jalan Seram Gang Amal Kel. Banta Kec. Siantar Barat.

"Tersangka Hoddy kita amankan dari kediamannya. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti 1 paket Sabu dan 1 buah sendok dari pipet di dalam jok sepeda motor serta 1 paket sabu dibalik plat sepeda motor milik tersangka," lanjut AKP Jonny.

Tersangka menjelaskan bahwa ia masih ada menyimpan 7 (Tujuh) paket sabu lagi di rumahnya yang lain di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah itu di dampingi Ketua RT. Dari dalam kamar, ditemukan barang bukti 7 paket sabu dan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

"Total barang bukti yang kita amankan 9 (Sembilan) paket sabu dengan berat 23,07 Gram ; 1(Satu) unit handphone ; 1 (Satu) buah sendok terbuat dari sedotan, uang tunai Rp.147.000,- ; koper dan 1 (Satu) unit sepedamotor. Tersangka dan seluruh barang bukti langsung kita boyony ke Satres Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Empat Pelaku Peredaran Narkotika Antar Kabupaten Dibekuk Polres Tapsel

Empat Pelaku Peredaran Narkotika Antar Kabupaten Dibekuk Polres Tapsel

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng

Komentar
Berita Terbaru