Jumat, 16 Oktober 2026

PN Medan Gelar Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti Hakim dan Kepaniteraan

Abimanyu - Sabtu, 23 Desember 2023 14:03 WIB
PN Medan Gelar Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti Hakim dan Kepaniteraan
Kitakini.news/Abimanyu
Giat Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti Hakim dan Kepaniteraan di Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news - Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus menggelar acara Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti para Hakim dan Kepaniteraan, Jumat (22/12/2022).

Baca Juga:

Kegiatan yang digelar di ruang Sidang Utama PN Medan itu, dipimpin langsung oleh Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo.

Hal itu disampaikan Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo melalui Ketua Panitia Pelaksana As'ad Rahim Lubis, kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (23/12/2023).

"Adapun yang Alih Tugas dan Purnabakti tersebut yakni Bapak Dr. Dahlan menjadi Ketua PN Jakarta Barat. Ibu Dahlia Panjaitan menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau. Kemudian, Bapak Immanuel menjadi Hakim PN Jakarta Timur," kata As'ad Rahim Lubis.

"Lalu, Bapak Sayed Tarmizi menjadi Wakil Ketua PN Pematang Siantar. Bapak Nurmansyah menjadi Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Pontianak," tambahnya.

Selanjutnya, kata As'ad, untuk Kepaniteraan yang Alih Tugas yakni Bapak Mustafa Djafar menjadi Panitera PN Bandung, Bapak M. Syarief Nasution menjadi Panitera PN Sibuhuan.

"Bapak Oloan Sirait, menjadi Panitera Muda Hukum PN Tanjung Pinang, Ibu Resmiati Tarigan menjadi Panitera Muda Perdata PN Tebing Tinggi, Ibu Fakriyanti menjadi Panitera Muda Pidana PN Jantho. Sedangkan yang Purnabakti yakni Bapak Susanto," sebutnya.

Sementara itu, kegiatan yang dihadiri oleh para undangan, para Hakim, Staf Kepaniteraan dan Staf Kesekretariatan serta Honorer itu pun berjalan sesuai rencana dengan aman dan lancar. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Aris Rinaldi Nasution Kembali Dipercaya sebagai Ketua Forwakum Sumut

Aris Rinaldi Nasution Kembali Dipercaya sebagai Ketua Forwakum Sumut

Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov, Chairul Divonis 1,5 Tahun Penjara

Bakar Rumah Warga di Belawan Pakai Molotov, Chairul Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, ‎Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

PH Soroti Dakwaan Perkara Fitri Agust Karo-karo, Ahli Ungkap Persoalan Pasal dan Audit Kerugian Negara

Komentar
Berita Terbaru