Kasus Siswi Adelia Dibakar, Naik Ketingkat Penyidikan
Kitakini.news - Kasus siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Padang Pariaman, Sumatera Barat, Adelia Rahmah, 11 tahun yang diduga dibakar temannya, naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Tim Reskrim Polres Pariaman bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Padang tengah memeriksa para saksi dan termasuk terlapor, teman korban R.
Pihak kepolisian sudah memiliki alat bukti dan keterangan para saksi -saksi yang diperiksa saat tahap penyelidikan dalam seminggu terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pemeriksaan atau BAP saksi mengundang terlapor dan tiga orang saksi. Sementara itu, total saksi yang telah diklarifikasi selama tahap penyelidikan berjumlah tujuh orang.
"Sebanyak empat saksi diperiksa secara tertutup, karena masih dibawa umur. Senin kemarin, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terlapor dan enam saksi dengan dua di antaranya adalah guru korban," papar Rianto.
Rianto juga menyebutkan, terlapor yang merupakan teman sekolah korban juga dilakukan penelitian Bapas Kota Padang di Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman lantaran masih di bawah umur. Begitu juga kakak sepupu korban, Madona, sebagai pihak pelapor yang sudah lebih dahulu dimintai keterangan.
Sebelumnya, viral kasus bocah kelas 4 SD di Kabupaten Padang Pariaman yang meninggal setelah tiga bulan menderita luka bakar.
Bocah malang tersebut sempat membuat pengakuan kepada kakak sepupunya bahwa ia disiram bensin oleh temannya. (**)
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai: Nasabah Tenang, Dana Dijamin LPS!
Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar
Polda Sumut Ringkus Mahasiswi Pembawa 5 Kg Sabu Jaringan Aceh-Jakarta-Makassar
Gelar Bukber, PP AMPG Berikan Santunan Tali Asih Kepada Warga Huntara Tamiang