Pemko Padangsidimpuan: Wisata Simarsayang Wajib Bersih Dari Prostitusi
Kitakini.news -Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menegaskan kawasan Bukit Simarsayang wajib bersih dari prostitusi dan peredaran minuman keras serta menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
"Atasnama pemerintah menghimbau agar pemilik usaha pondok-pondok mesum membongkar dan membersihkan dari kesan negatif agar citra Bukit Simarsayang menjadi baik," ujar Penjabat Walikota Padangsidimpuan H Zulkifli Lubis saat memimpin operasi penertiban kawasan Wisata Bukit Simarsayang agar bersih dari maraknya prostitusi dan peredaran minuman keras yang dapat menggangu ketertiban ditengah masyarakat di Kota Padangsidimpuan, Jumat (19/7/2024).
Zulkifli juga mengungkapkan, sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan mengimbau kepada masyarakat agar membuat usaha yang positif.
"Jangan sempat membuat
citra negative apalagi ada kesannya negatif dan kami tegaskan bersama
Forkopimda Kota Padangsidimpuan," terangnya.
Sementara itu,
Kapolres Padangsidimpuan melalui AKP Sulhan Arifin Siregar menyampaikan bahwa
Polri, TNI bersama Pemko Padangsidimpuan berkolaborasi dan bersinergi
menciptakan citra Kota Padangsidimpuan dari tindakan maksiat dan kesan negatif
agar terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.
"Kami dari
kepolisian mendukung sepenuhnya program pemerintah dan menghimbau juga agar
pemilik usaha yang ada di Bukit Simarsayang menjaga nama Kota Padangsidimpuan
dari kesan yang buruk, mengingat warung remang–remang dan pondok-pondok yang
tertutup untuk segera mematuhi aturan yang ada. Jika tidak kepolisian bersama
pemerintah dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan membuat sangsi tegas menutup dan
membongkar secara paksa tempat usaha yang membuat citra Kota Padangsidimpuan
buruk ditengah-tengah masyarakat," paparnya. (**)
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku