Senin, 19 Oktober 2026

Miliki 8 Plastik Klip Sabu, SE Ditangkap Polres Langkat

- Jumat, 06 Desember 2024 12:29 WIB
Miliki 8 Plastik Klip Sabu, SE Ditangkap Polres Langkat
Teks foto : Tersangka usai ditangkap petugas bersama barang bukti. (Junaidi)

Kitakini.news - Sat Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, atas dugaan penyalah gunaan narkotika.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Terpisah Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojomelalui Kasat Narkoba, AKP Rudi Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Rudi Saputra, (Kamis 4/12/2024).

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Duduk di Warung Miliknya, Wanita 49 Tahun Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Komentar
Berita Terbaru