Buang Limbah Cair ke Sungai, Warga Minta Pemkab Simalungun Tutup Pabrik Mie Bihun
Kitakini.news - CV. Serasi Jaya salah satu pabrik pembuatan Mie Bihun dan berbagai jenis kerupuk mentah yang berada di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tak mempunyai Ijin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga:
Sehingga, dampak yang ditimbulkan dari limbah pabrik yang sudah berdiri selama 25 tahun tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
"Pabrik itu (CV serasi Jaya) membuang limbahnya ke sungai dan menimbulkan aroma tak sedap. Sedap terjadi pengendapan di badan sungai," ucap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, limbah cair yang dikeluarkan pabrik Mie Bihun itu berwarna putih pekat dan bercampur dengan cairan berlendir. Atau seperti gumpalan berwarna putih yang mengeluarkan aroma tak sedap.
"Tapi terkadang ada juga limbah cair putuh itu bercampur dengan cairan warna hitam," bebernya seraya menambahkan bahwa pabrik atau CV Serasi Jaya itu tak mengantongi izin IPAL.
Tak hanya itu, lanjut warga tersebut, pabrik Mie Bihun itu juga tak memiliki kolam penampungan maupun penyaring limbah.
"Jelas kami resah dengan keberadaan pabrik ini. Bukan hanya lingkungan yang tercemar, tapi juga akan berdampak buruk pada kesehatan warga sekitar," tandasnya.
Sehingga ia mengharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun untuk menindak tegas CV Serasi Jaya.
"Kami meminta tindakan tegas dari dinas DLH dan Dinkes akan keberadaan pabrik ini, jika tak beroperasi sesuai ketentuan di negara ini. Bila perlu tutup saja dulu untuk sementara," tegasnya mengakhiri.
Sampai berita ini terbit, pihak dinas terkait masih dicoba untuk dikonfirmasi guna melanjutkan informasi akan keresahan masyarakat terkait keberadaan pabrik-pabrik yang menyalahi aturan. (**)
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Genset Diduga Tak Berfungsi, Praktisi Hukum Minta Direktur Utama RS PHCM Belawan Dicopot Jika Terbukti Lalai
Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai
OJK Sumut Dorong Literasi Keuangan ASN dan Budaya Menabung Pelajar di Simalungun