Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi
Kitakini.news -Sepuluh orang pengunjuk rasa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus diamankan petugas Kepolisian saat membubarkan paksa pendemo yang melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (27/8/2025) siang.
Baca Juga:
Kesepuluh orang pengunjukrasa tersebut diamankan di Basement perkiraan gedung DPRD Sumut untuk didata dan dimintai keterangan awal.
Sebelumnya, petugas kepolisian berhasil membubarkan ratusan Massa Cipayung Plus yang berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/8/2025).
Pembubaran paksa ini dilakukan karena massa mulai melempari buat Tomat dan botol air mineral ke dalam halaman gedung dewan. Selain itu, massa juga ngotot untuk tetap masuk kedalam gedung.
Pasukan anti Huru Hara dengan peralatan lengkap dan pasukan kepolisian berkendara roda dua berhasil membubarkan konsentrasi massa hingga ke Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dan Lapangan Benteng.
Petugas berkendara dan juga PHH mengejar massa masuk ke dalam Lapangan Benteng Medan.
Sampai berita ini diterbitkan, Petugas kepolisian masih berjaga di Jalan Imam Bonjol Medan, guna memastikan ratusan Massa Cipayung Plus tak lagi menggelar aksi unjukrasa. (**)
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026
Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai
Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut
Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain
Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat