Selasa, 07 Juli 2026

Hassanudin Apresiasi Saran dan Masukan DPRD Sumut

Heru - Jumat, 10 November 2023 19:52 WIB
Hassanudin Apresiasi Saran dan Masukan DPRD Sumut
Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia
Pj Gubernur Sumut Hassanudin saat menyampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum anggota dewan atas nama fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah di ruang rapat paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Meda

Kitakini.news - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin mengapresiasi masukan dan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Masukan dan saran tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda.

Baca Juga:

"Masukan ini kita apresiasi, tentunya masukan tersebut akan memperkaya materi dalam penyempurnaan Ranperda yang tujuannya untuk mewujudkan rencana pembangunan yang menyejahterakan masyarakat Sumut yang kita cintai," kata Hassanudin saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (10/11/2023).

Ranperda yang sedang dibahas tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemprovsu dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem dan prosedur pemungutan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengaturan dalam Ranperda ini mencakup berbagai aspek mulai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Juga diatur mengenai pelaksanaan pemungutan, pendaftaran dan pendataan, penetapan besaran pajak dan retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan retribusi, keberatan, gugatan, penghapusan piutang pajak dan retribusi oleh gubernur, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," bebernya.

Selain itu, Ranperda ini nantinya juga akan mengatur mengenai pelaksanaan bagi hasil pajak daerah dan penerimaan pajak daerah yang diarahkan penggunaannya. Restrukturisasi pajak yang dilakukan melalui pengaturan opsen pajak diharapkan akan menjadi solusi dalam pelaksanaan bagi hasil pajak.

"Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah ini juga mengatur lebih teknis mengenai besaran dan kegiatan yang harus didanai dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak rokok," ucap Hassanudin.

Tidak hanya itu, lanjut Hassanudin, Ranperda tersebut juga memuat pengaturan pelaksanaan sinergi antara Pemprovsu dan kabupaten/kota dalam rangka pemungutan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemerintah daerah juga tetap didorong agar terus mengedepankan penggalian potensi pajak daerah secara optimal.

"Salah satunya melalui kerjasama optimalisasi pemungutan pajak daerah, kerjasama tersebut merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan data-data yang semakin memiliki peran vital dalam mendorong peningkatan kinerja fiskal pemerintah daerah," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat sementara diskors dan akan dilanjutkan pada 15 November 2023.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Harus Mustafa Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, para anggota DPRD Sumut dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pansus Aset DPRD Sumut Minta Bobby Nasution dan Pj Sekda Tunda Lelang Aset Daerah 2026

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Pemprov dan DPRD Sumut Dapil XII Komit Tingkatkan Fasilitas, Kesejahteraan Lansia di PSLU Binjai

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Festival Piala Presiden, Ricky Anthony Dukung PS Langkat U-10 Harumkan Nama Sumut

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Penertiban Pertambangan Ilegal Jangan Hanya di Madina, Pemprovsu Harus Sisir Daerah Lain

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru Untuk Warga Langkat

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Syah Afandin, Dari Anggota DPRD Sumut, Wakil Bupati Hingga Menjadi Bupati Langkat, Berujung di KPK

Komentar
Berita Terbaru