Selasa, 14 Juli 2026

Temuan Bawaslu: Pengungsi Rohingya Jadi DPT Pemilu 2024

Fitri - Selasa, 09 Januari 2024 18:40 WIB
Temuan Bawaslu: Pengungsi Rohingya Jadi DPT Pemilu 2024
Instagram @kputulungagung
Bawaslu Tulungagung, Jawa Timur menemukan warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya, dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kitakini.news -Pro dan kontra Pengungsi Rohingya yang belakangan ini jadi sorotan publik, nyatanya merembet pada Pemilu 2024.

Baca Juga:

Pasalnya Bawaslu Tulungagung, Jawa Timur menemukan warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya, dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Semula Bawaslu Tulungagung memperoleh informasi dari pihak kantor Imigrasi Blitar yang menyebutkan, seorang pengungsi Rohingya yang bernama Mohammad Sofi berdomisili di Kecamatqn Ngunut, Tulungagung.

Bawaslu kemudian melaporkan hal tersebut ke KPU Tulungagung, dengan maksud agar mencoret nama Sofi dalam data DPT Pemilu.

Melansir dari pelbagai sumber, Selasa (9/1/2024), hingga saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan nama pengungsi Rohingya tersebut.

"Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Tulungagung, M Arif.

Sisi lain, terungkapnya keberadaan Sofi ini juga ketika Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi warga negara asing di Tulungagung.

Pengungsi asal Myanmar ini diduga melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal. Itu sebabnya, dia memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP sejak 2006. Atas temuan Timpora itu, dokumen identitas Sofi sebagai WNI pun telah dicabut.

'Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Bobby Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Nova Arianto Belum Puas Meski Indonesia Hajar Myanmar 3-0 di Laga Perdana

Nova Arianto Belum Puas Meski Indonesia Hajar Myanmar 3-0 di Laga Perdana

Komentar
Berita Terbaru