Temuan Bawaslu: Pengungsi Rohingya Jadi DPT Pemilu 2024
Baca Juga:
Pasalnya Bawaslu Tulungagung, Jawa Timur menemukan warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan etnis Rohingya, dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Semula Bawaslu Tulungagung memperoleh informasi dari pihak kantor Imigrasi Blitar yang menyebutkan, seorang pengungsi Rohingya yang bernama Mohammad Sofi berdomisili di Kecamatqn Ngunut, Tulungagung.
Bawaslu kemudian melaporkan hal tersebut ke KPU Tulungagung, dengan maksud agar mencoret nama Sofi dalam data DPT Pemilu.
Melansir dari pelbagai sumber, Selasa (9/1/2024), hingga saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan nama pengungsi Rohingya tersebut.
"Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Tulungagung, M Arif.
Sisi lain, terungkapnya keberadaan Sofi ini juga ketika Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melakukan operasi warga negara asing di Tulungagung.
Pengungsi asal Myanmar ini diduga melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal. Itu sebabnya, dia memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP sejak 2006. Atas temuan Timpora itu, dokumen identitas Sofi sebagai WNI pun telah dicabut.
'Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih," pungkasnya.
ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri
Jejak Pengawasan Pilkada, Bawaslu Tapsel Ikuti Bedah Buku Secara Daring
Yayasan Ononiha Hasambua Peduli Gelar Diskusi Publik, Dukung Penuh Kepulauan Nias Jadi Provinsi
Berang Disebut Underbow PKI, GMNI Siapkan Gugatan Untuk Kemenag
Minta Kepastian Pemukiman, Ratusan Massa Rohingya Geruduk Gedung DPRD Sumut