KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sanur, Bali, 14–17 Desember 2024.
Baca Juga:
Rakornas ini bertujuan mempersiapkan proses penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota.
Dalam keterangan tertulis, Rabu(18/12/2024), M.Taufiqurrohman Munthe, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan sesuai hasil pemungutan suara, kecuali jika terdapat sengketa.
"Jika terjadi sengketa, penetapan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak dilanjutkan, penetapan akan dilakukan paling lama tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI," terang Taufiqurrohman.
Rakornas ini dihadiri oleh komisioner dan pejabat KPU dari berbagai daerah untuk memastikan tahapan penetapan pasangan calon berlangsung profesional dan meminimalkan kesalahan administrasi maupun etik.
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
AHY Tinjau Sekolah Rakyat Medan Bernilai Rp250 Miliar di Medan
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK