Direktue Eksekutif Suluh Muda Inspirasi, Kristian Siamarmata. (Foto : Istimewa)
Kitakininews.co.id - Penangkapan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Purnawirawan Listyo Sigit Prabowo, menorehkan tinta hitam yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Kasus dugaan penyadapan ilegal berskala besar yang menjerat sang mantan nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut langsung memicu kegemparan publik, sekaligus tantangan besar bagi penegakan hukum domestik. Dinamika persidangan ke depan dinilai akan menjadi pertaruhan besar bagi kredibilitas kepolisian dalam menuntaskan skandal spionase internal ini.
Menyikapi penangkapan yang mengejutkan tersebut, Direktur Eksekutif Suluh Muda Inspirasi, Kristian Simarmata, memberikan respons tegas. Pria yang akrab disapa Krist ini menyatakan bahwa kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, tidak boleh berpuas diri hanya dengan menjebloskan sang mantan kapolri ke dalam sel tahanan. Menurutnya, korps baju cokelat wajib merangkak ke atas untuk membongkar serta menyeret pihak-pihak lain yang diduga kuat bertindak sebagai pengguna jasa penyadapan ilegal dari jaringan tersebut.
Kristian Simarmata memperingatkan jika pengusutan hukum mandek dan tidak menyentuh aktor-aktor di lingkaran atas, hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan politik yang hebat di tengah masyarakat luas.
"Dampak domino dari ketidakpastian hukum ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menggoncang stabilitas keamanan dalam negeri, bahkan mampu memberikan sentimen negatif yang merusak stabilitas moneter nasional dan akan menggunakan bahan sadapannyang sudah diperolehnya untuk menginterfensj," tegas Krist di kantornya, Jumat, 6 November 2026.
Walau melayangkan peringatan keras, ia tetap menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah berani kepolisian saat ini dalam mengusut kasus tingkat tinggi tersebut.
Lebih lanjut, Suluh Muda Inspirasi berharap agar proses hukum terhadap pelaku utama beserta komplotannya diputus secara objektif dan maksimal tanpa ada diskon hukuman. Krist menekankan pentingnya vonis hakim nanti agar tidak berada di bawah standar hukuman para tokoh kepala kepolisian di belahan dunia lain yang pernah terjerat kasus serupa.
Berdasarkan catatan lembaga swadaya tersebut, rekam jejak pengadilan global menunjukkan ketegasan tinggi dalam menghukum para elite aparat yang menyalahgunakan kekuasaan demi agenda personal atau politik.
Salah satu potret nyata ketegasan hukum internasional dapat dilihat dari nasib Meng Hongwei di Tiongkok. Mantan Wakil Menteri Keamanan Publik China yang sempat menduduki kursi nomor satu sebagai Presiden Interpol atau Kepala Polisi Internasional tersebut bertindak sebagai otak pelaku utama dalam skandal korupsi personal.
Meng Hongwei terbukti memanfaatkan posisi strategisnya untuk menerima suap fantastis demi memperkaya diri dan melancarkan keuntungan ilegal bagi kroni-kroninya. Tindakan menyimpang yang dinilai mengkhianati garis partai tersebut berakhir tragis di Pengadilan Tianjin pada Januari dua ribu dua puluh melalui ketukan palu hakim berupa vonis tiga belas setengah tahun penjara serta denda dua juta Yuan tanpa hak banding.
Komparasi ketegasan serupa juga ditunjukkan oleh otoritas hukum di Korea Selatan terhadap Komisaris Jenderal Cho Ji Ho. Berbeda dengan kasus korupsi, Kepala Polisi Nasional Korea Selatan ini bertindak sebagai kaki tangan utama sekaligus eksekutor lapangan yang menyukseskan plot darurat militer kontroversial bentukan mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Dalam skandal makar tersebut, Cho Ji Ho mengerahkan ribuan personel kepolisian untuk memblokade gedung National Assembly agar para anggota parlemen tidak bisa membatalkan status darurat, serta membantu militer menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum.
Atas perbuatannya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis dua belas tahun penjara atas dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang, yang kemudian diperkuat dengan pemecatan tidak hormat oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Sementara itu, fenomena keruntuhan moral kepala kepolisian di daratan Eropa baru-baru ini menyeret Marko Kricak yang menjabat sebagai Kepala Direktorat Polisi Kriminal Serbia pada November dua ribu dua puluh enam. Marko Kricak bertindak sebagai otak pelaku utama yang menyalahgunakan wewenang secara personal untuk memanipulasi penyelidikan kasus pembunuhan tokoh mafia di Beograd demi melindungi lingkaran kekuasaan. Ia juga terbukti menginstruksikan taktik intimidasi dan penyiksaan terhadap saksi guna meredam protes gerakan mahasiswa yang menentang rezim Presiden Aleksandar Vucic. Berbeda dengan dua sejawatnya di Asia yang sudah menerima vonis inkrah belasan tahun, Pengadilan Tinggi Beograd saat ini baru menetapkan status detensi awal selama tiga puluh hari bagi Marko Kricak agar tidak memengaruhi saksi selama proses hukum pidana bergulir.
Melihat linimasa dan standar penegakan hukum internasional yang dihimpun oleh Suluh Muda Inspirasi, ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara dinilai sangat rasional bagi mantan kapolri apabila seluruh pasal berlapis mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terbukti secara sah di pengadilan Indonesia.
Foto Petinggi Kepolisian Meng Hongwei saat mendengarkan pembacaan vonis hukuman di Pengadilan Tianjin, Tiongkok pada Januari dua ribu dua puluh.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News