Selasa, 20 Oktober 2026

Berkas Perkara OTT Dua Anggota Bawaslu Medan Dinyatakan Lengkap

Abimanyu - Jumat, 02 Februari 2024 18:53 WIB
Berkas Perkara OTT Dua Anggota Bawaslu Medan Dinyatakan Lengkap
(Dok. Kejatisu)
Gedung Kantor Kejatisu

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan bahwa berkas perkara dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota Bawaslu Medan, A H dan F W H telah lengkap secara formil dan materiil (P21).

Baca Juga:

"Setelah sebelumnya diteliti, berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Selanjutnya maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut," jelas Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan di Medan, Jum'at (2/2/2024).

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang itu mengatakan, nantinya setelah penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan proses penyusunan surat dakwaan.

"Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, berkas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan," ujarnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal Pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat

Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat

Brasil Bangkit, Australia Tumbang 2-4 dalam Duel Sengit

Brasil Bangkit, Australia Tumbang 2-4 dalam Duel Sengit

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT

KPK Dalami Kaitan Nusron Wahid Dengan Uang Ratusan Miliar Diamankan dalam OTT

KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor

KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Bogor

Komentar
Berita Terbaru