Selasa, 20 Oktober 2026

Nikita Mirzani Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Maksimal 15 Tahun Penjara

Fitri - Jumat, 13 September 2024 13:49 WIB
Nikita Mirzani Laporkan VA ke Polisi, Kuasa Hukum: Maksimal 15 Tahun Penjara
Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani.
Kitakini.news - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita melaporkan kasus yang ia sebut sangat serius.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa laporan tersebut melibatkan beberapa undang-undang, seperti UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, serta pidana khusus.

Baca Juga:

"Kasus ini tidak main-main, ada satu orang yang dilaporkan, dan ancaman hukumannya sangat serius. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara," ungkap Fahmi.

Nikita menambahkan bahwa dirinya sudah lama tidak berurusan dengan kepolisian. "Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, hidup sudah damai. Tapi sekarang, ya, sekalian laporin orang," ujarnya.

Menurutnya, jika dirinya sudah melibatkan pihak kepolisian, itu artinya masalah tersebut tidak bisa dianggap remeh.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.

Menurutnya, Nikita melaporkan kasus yang melibatkan keluarganya, dengan terlapor berinisial VA dan korban berinisial LM, yang merupakan anak Nikita sendiri.

"Betul, Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang melibatkan keluarganya. Terlapor berinisial VA, dan korban adalah LM yang berusia 17 tahun. Orang tuanya yang melaporkan, dan korban adalah anaknya," jelas AKP Nurma Dewi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Kabut Asap Makin Pekat, Polda Riau Bagikan Ribuan Masker di Pekanbaru

Kabut Asap Makin Pekat, Polda Riau Bagikan Ribuan Masker di Pekanbaru

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Komentar
Berita Terbaru