Kamis, 23 Juli 2026

Leo Pictures Geram, Ada 2000 Akun Medsos Bajak Film Jangan Buang Ibu

Fitri - Selasa, 21 Juli 2026 17:59 WIB
Leo Pictures Geram, Ada 2000 Akun Medsos Bajak Film Jangan Buang Ibu
ig@leopictures_official
Film Jangan Buang Ibu
Kitakininews.co.id - Pihak Leo Pictures geram dengan sedikitnya 2000 akun media sosial (medsos). Bagaimana tidak, film mereka yang berjudul Jangan Buang Ibu kena bajak.

Melansir berbagai sumber, Selasa (21/7/2026), Leo Pictures pun langsung memberi somasi terbuka untuk segera menghapus konten yang menampilkan adegan-adegan film Jangan Buang Ibu.

Baca Juga:

"Sebenarnya kalau ini ada 2.000 akun yang mem-posting adegan baik potongan atau full film dari part 1 sampai part ending. Ada 2.000 lebih kami sudah mengantongi," kata Produser Leo Pictures, Agung Saputra.

Sebagai informasi, filmJangan Buang Ibu kini sudah mengantongi 3,2 juta penonton sejak tayang pada 25 Juni 2026.

Dan, film yang dibintangi oleh Nirina Zubir ini masih tayang di bioskop-bioskop di Indonesia.

Yang jelas, kini pihak Leo Pictures masih memantau perkembangan di medsos setelah melayangkan somasi terbuka di Instagram.

"Tapi saat ini begitu kita buka (somasi) sudah mulai banyak yang hilang. Tapi kalau masih ada yang dipertahankan, kita laporkan," kata Agung.

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, menambahkan pihaknya sudah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait masalah pembajakan film.

Pembajakan film ini sebenarnya masuk ke ranah Undang-Undang Hak Cipta yang sedang diuji publik saat ini.

"Kalau sama semua BPI sudah ketemu sama Kominfo, sama DJKI, sama akan menyusul dengan Kepolisian, kita juga akan kerja sama platform supaya kita diberikan official flagger gitu," ujar Fauzan Zidni.

Fauzan Zidni berharap agar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) mendapatkan revisi soal hukuman bagi pembajak karya seni yang saat ini masih dalam ancaman pidana 4 tahun dan denda Rp1 Miliar.

"Kita minta diubah jadi 5 tahun supaya kalau kita lapor itu bisa langsung ditangkap," kata Fauzan Zidni.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Demi Bangun Karakter Film, Ciccio Manassero Kuruskan Badan dan Botaki Rambut

Demi Bangun Karakter Film, Ciccio Manassero Kuruskan Badan dan Botaki Rambut

Dapat Peran Sedih di Film Baru, Davina Karamoy: Happy Banget, Bersyukur

Dapat Peran Sedih di Film Baru, Davina Karamoy: Happy Banget, Bersyukur

Fedi Nuril Jadi Pesepakola Tarkam di Film Bapakmu Kiper

Fedi Nuril Jadi Pesepakola Tarkam di Film Bapakmu Kiper

Ogah Jual Nama Bapak, Nagra Pakusadewo Harus Ratusan Kali Audisi

Ogah Jual Nama Bapak, Nagra Pakusadewo Harus Ratusan Kali Audisi

Dari Kecil Suka Cari Hantu, Titi Kamal: Kalau Bengong Main ke Kuburan

Dari Kecil Suka Cari Hantu, Titi Kamal: Kalau Bengong Main ke Kuburan

Fiki Naki Terjun ke Dunia Film, Debutnya Langsung Horor

Fiki Naki Terjun ke Dunia Film, Debutnya Langsung Horor

Komentar
Berita Terbaru