Kamis, 22 Oktober 2026

Bawa Bukti Perjanjian, Amanda Manopo Laporkan Manajemen ke Polisi

Fitri - Rabu, 22 Juli 2026 18:25 WIB
Bawa Bukti Perjanjian, Amanda Manopo Laporkan Manajemen ke Polisi
ig@amandamanopo
Amanda Manopo
Kitakininews.co.id - Artis cantik Amanda Monopo resmi melaporkan manajemennya ke polisi. Dia dan kuasa hukumnya pun tak luput berkonsultasi terkait bukti yang dibutuhkan.

Melansir berbagai sumber, Rabu (22/7/2026) Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga:

Pihak Amanda Manopo pun mengaku membawa sejumlah berkas penting yang diduga sebagai bukti kuat untuk melayangkan laporan polisi.

"Banyak sih sebenarnya (bukti) yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung aja nanti sama penyidik," kata Amanda Manopo.

Sang kuasa hukum menjelaskan data tersebut mencakup hasil audit internal dari manajemen Amanda Manopo.

"Kita juga hari ini, kita langsung melaporkan ya, Mas ya," tegas Amanda Manopo.

Sebagai informasi, sebelumnya, Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu untuk melakukan konsultasi hukum atas beberapa kasus yang tengah di hadapinya.

Kasus tersebut yakni dugaan pencemaran nama naik, pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana.

Ia menduga kuat pelaku merupakan orang terdekat dalam manajemen di salah satu perusahaan miliknya.

Meski begitu, Sandy Arifin menambahkan, bahwa pihaknya masih akan berkonsultasi dengan penyidik untuk memastikan kelengkapan berkas.

"Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Amanda, kemudian juga ada beberapa bukti perjanjian," timpal Sandy Arifin

Artinya, jika dirasa sudah memenuhi unsur pidana, maka laporanpolisi akan resmi dibuat hari ini juga.

"Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini," tambah Sandy.

Amanda Manopo sendiri masih enggan membeberkan secara detail siapa pihak yang akan ia laporkan.

Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses di dalam ruang penyidik selesai.

"Iya. Paling setelah inilah ya, nanti pas sudah selesai kita mungkin lebih leluasa lagi untuk ngobrol," pungkas Amanda Manopo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan

Kuasa Hukum BPT Bantah Kapolres Jakpus: Pengembalian Uang Tak Otomatis Hapus Pidana Pencurian

Kuasa Hukum BPT Bantah Kapolres Jakpus: Pengembalian Uang Tak Otomatis Hapus Pidana Pencurian

Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

Kasus Dugaan Penculikan Anak di Nias Selatan, Kuasa Hukum: Korban Ditemukan Tak Hapus Unsur Pidana

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

‎Kejari Toba Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS dan Revitalisasi Sekolah

‎Kejari Toba Beri Penerangan Hukum Terkait Dana BOS dan Revitalisasi Sekolah

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru