Minggu, 06 September 2026

Bawa Bukti Perjanjian, Amanda Manopo Laporkan Manajemen ke Polisi

Fitri - Rabu, 22 Juli 2026 18:25 WIB
Bawa Bukti Perjanjian, Amanda Manopo Laporkan Manajemen ke Polisi
ig@amandamanopo
Amanda Manopo
Kitakininews.co.id - Artis cantik Amanda Monopo resmi melaporkan manajemennya ke polisi. Dia dan kuasa hukumnya pun tak luput berkonsultasi terkait bukti yang dibutuhkan.

Melansir berbagai sumber, Rabu (22/7/2026) Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca Juga:

Pihak Amanda Manopo pun mengaku membawa sejumlah berkas penting yang diduga sebagai bukti kuat untuk melayangkan laporan polisi.

"Banyak sih sebenarnya (bukti) yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung aja nanti sama penyidik," kata Amanda Manopo.

Sang kuasa hukum menjelaskan data tersebut mencakup hasil audit internal dari manajemen Amanda Manopo.

"Kita juga hari ini, kita langsung melaporkan ya, Mas ya," tegas Amanda Manopo.

Sebagai informasi, sebelumnya, Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Juni 2026 lalu untuk melakukan konsultasi hukum atas beberapa kasus yang tengah di hadapinya.

Kasus tersebut yakni dugaan pencemaran nama naik, pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana.

Ia menduga kuat pelaku merupakan orang terdekat dalam manajemen di salah satu perusahaan miliknya.

Meski begitu, Sandy Arifin menambahkan, bahwa pihaknya masih akan berkonsultasi dengan penyidik untuk memastikan kelengkapan berkas.

"Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Amanda, kemudian juga ada beberapa bukti perjanjian," timpal Sandy Arifin

Artinya, jika dirasa sudah memenuhi unsur pidana, maka laporanpolisi akan resmi dibuat hari ini juga.

"Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini," tambah Sandy.

Amanda Manopo sendiri masih enggan membeberkan secara detail siapa pihak yang akan ia laporkan.

Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses di dalam ruang penyidik selesai.

"Iya. Paling setelah inilah ya, nanti pas sudah selesai kita mungkin lebih leluasa lagi untuk ngobrol," pungkas Amanda Manopo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kontrak Kerja Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Harus Bayar Kompensasi Rp146,5 Juta

Kontrak Kerja Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Harus Bayar Kompensasi Rp146,5 Juta

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda

Terbukti Melanggar Disiplin, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Copot Jabatan

Terbukti Melanggar Disiplin, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Copot Jabatan

Sekelompok Orang Bersenjata Api Serang Pabrik Batok Kelapa di Deli Serdang

Sekelompok Orang Bersenjata Api Serang Pabrik Batok Kelapa di Deli Serdang

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Aksi Massa  Berujung Kesepakatan, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember

Aksi Massa Berujung Kesepakatan, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember

Komentar
Berita Terbaru