Kamis, 29 Oktober 2026

Tembus Pasar Tradisional di Medan, Budidaya Ayam Mardi Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

- Selasa, 13 Juni 2023 16:45 WIB
Tembus Pasar Tradisional di Medan, Budidaya Ayam Mardi Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Kitakini.news - Budidaya ayam kampung Mardi (Ayam Pedaging atau Ayam Petelur,red) di Marelan tembus sejumlah pasar di Medan yang dalam 1 bulan bisa meraup untuk Rp23 juta.

Baca Juga:

Seperti salah seorang peternak ayam kampung mardi bernama Riadi yang berada di kawasan jalan Kapten Rahmadbudin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara.

Dengan memanfaatkan halaman belakang rumah miliknya, Riadi menjadikan tempatnya tempat pembudidayaan 300 ekor ayam mardi yang merupakan ayam pedaging atau petelur. Ayam tersebut berasal dari negara tetangga yang menjadi salah satu dari sembilan bahan pokok.

Saat ditemui Kitakini.news Riadi di rumahnya, Selasa (13/6/2023), Riadi mengaku ternak ayam ini sudah hampir 5 tahun ditekuninya. Hewan unggas ini biasanya dipelihara untuk dimanfaatkan daging, telur dan bulunya. Hal ini menjadi peluang bisnis yang menjanjikan dimana per kilonya Ayam Mardi dijual seharga Rp60 ribu.

Riadi juga menjelaskan, selain menjual daging dan telur ayam, peternak juga menjual anak ayam perekornya seharga Rp13.000 yang baru menetas dengan menggunakan alat buatan sendiri yakni Inkubator. Dalam sebulan peternak bisa menghasilkan uang sebesar Rp23 juta.

 

 



Kontributor : Azzareen


 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Konten Kreator TikTok, Motif Hina Agama karena Frustasi Ekonomi

Polda Sumut Tangkap Konten Kreator TikTok, Motif Hina Agama karena Frustasi Ekonomi

Bank DBS Digugat Rp3 Miliar, Ahli Hukum Kritik Pemblokiran Rekening Nasabah

Bank DBS Digugat Rp3 Miliar, Ahli Hukum Kritik Pemblokiran Rekening Nasabah

Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik

Saling Lapor ke Polisi, Pegawai PT KAI Mengaku Disabet Gergaji oleh Rahmat Taufik

Diduga Tarik Mobil Tanpa Prosedur, WOM Finance dan Debt Collector Digugat Rp.303 Juta ke PN Medan

Diduga Tarik Mobil Tanpa Prosedur, WOM Finance dan Debt Collector Digugat Rp.303 Juta ke PN Medan

Bukan Sekadar Razia, Operasi Patuh Toba 2026 Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis Pengendara di Medan

Bukan Sekadar Razia, Operasi Patuh Toba 2026 Fokus Edukasi dan Penindakan Humanis Pengendara di Medan

Bapenda Medan Jemput Bola Pembayaran PBB di 21 Kecamatan, Warga Bisa Nikmati Penghapusan Denda

Bapenda Medan Jemput Bola Pembayaran PBB di 21 Kecamatan, Warga Bisa Nikmati Penghapusan Denda

Komentar
Berita Terbaru