Minggu, 06 September 2026

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Kamis, 07 Maret 2024 13:53 WIB
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba
(Kitakini.news/Desrin Pasaribu)
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kitakini.news- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana Narkoba dan umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (8/3/2024)

Baca Juga:

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya Sabu seberat 88887' Gram, Ganja seberat 491,5 Gram, puluhan unit telepon genggam, timbangan elektrik 31 unit, senjata tajam mulai Clurit, Samurai, pisau dan parang puluhan unit dan oli palsu ratusan liter.

Kacabjari Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk didampingi Kasi Pidum dan Pidsus Putra Raja Siregar dan Kasi Intel Martin Pardede mengatakan jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Narkotika sebanyak 83 perkara, orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 42 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 5 perkara.

Menurut Hamonangan, dari semua berkas perkara ada sebanyak 150 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika.

"Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya Narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera, " imbuhnya.

Masih kata Hamonangan, pemusnahan ini perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2023 hingga Maret 2024 dan pemusnahan pertama tahun 2024.

Hadir dalam acara pemusnahan BB di kantor Cabjari Labuhan Deli itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, mewakili Puskesmas Medan Labuhan Aswin, Kepala Rutan Labuhan Deli Erwin Simamgunsong, mewakili Camat Medan Labuhan Panda Lubis, mewakili PN Deli Serdang Panitera Muda Pidana Nikson Hutasoit.

Sementara itu, pantauan di lokasi, Narkoba jenis Sabu dimusnahkan dengan cara di blender, Ganja dan oli palsu dibakar, senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik dipecahkan dengan mengunakan martil. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial, Kapolres Sidimpuan Silaturrahmi ke UIN Syahada

Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial, Kapolres Sidimpuan Silaturrahmi ke UIN Syahada

Polda Riau Gerebek Kampung Narkoba, Sebanyak 15 Orang Ditangkap

Polda Riau Gerebek Kampung Narkoba, Sebanyak 15 Orang Ditangkap

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tapsel Sikat 2 Pria di Muara Batang Toru

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Amankan IRT Pengedar Sabu

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Jumlah Pengguna Mencapai 1,5 Juta Orang, Narkoba di Sumut Jadi Ancaman Serius

Komentar
Berita Terbaru