Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sidimpuan
Kitakini.news - Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria sebagai pengedar Sabu berinisial ADD (27) di Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/3/2024) dini hari.
Baca Juga:
Diketahui, Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyamar sebagai 'pasien' untuk membeli Narkotika jenis Sabu.
Kasatresnarkoba AKP Jasama H sidabutar mengatakan penangkapan tersebut bermula saat jajarannya melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyrakat bahwa di Jalan H.T. Rizal Nurdin Kelurahan Salambue Kecamatan. Tenggara sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas Pelaku akhirnya polisi berpura-pura jadi pembeli (Undercoverbuy) setelah sepakat harga Sabu itu kemudian petugas memberikan uang sebanyak Rp200.000 kepada Pelaku.
"Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.34 GGramdan 1 unit HP Vivo Y20 swarna Biru," beber Kasat. (**)
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Judi Kim Togel di Badiri
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Tabrak Truk Parkir di Jalan Lintas Sibolga-Barus, Pelajar Meninggal Dunia
Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andamdewi