Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Sidimpuan
Kitakini.news - Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria sebagai pengedar Sabu berinisial ADD (27) di Jalan HT Rizal Nurdin, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/3/2024) dini hari.
Baca Juga:
Diketahui, Personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menyamar sebagai 'pasien' untuk membeli Narkotika jenis Sabu.
Kasatresnarkoba AKP Jasama H sidabutar mengatakan penangkapan tersebut bermula saat jajarannya melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyrakat bahwa di Jalan H.T. Rizal Nurdin Kelurahan Salambue Kecamatan. Tenggara sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas Pelaku akhirnya polisi berpura-pura jadi pembeli (Undercoverbuy) setelah sepakat harga Sabu itu kemudian petugas memberikan uang sebanyak Rp200.000 kepada Pelaku.
"Tidak hanya pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (Dua) Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.34 GGramdan 1 unit HP Vivo Y20 swarna Biru," beber Kasat. (**)
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Polisi Ciduk Pemuda Penjual Sabu dan Ekstasi di Deliserdang, Alasan untuk Biaya Nikah
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja
Geger, Warga Temukan Pria di Pijorkoling Meninggal Dunia Dalam Rumah
Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu