Selasa, 14 Juli 2026

Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Simalungun Peragakan 19 Adegan

Azzaren - Sabtu, 08 Juni 2024 14:03 WIB
Rekontruksi Kasus Pembuangan Bayi di Simalungun Peragakan 19 Adegan
Teks foto : AS meminta FAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan, namun, FAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh. (Andika)

Kitakini.news -Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengadakan rekontruksi kasus pembuangan bayi di semak-semak perkebunan teh Sidamanik PTPN 4. Rekontruksi ini memperagakan 19 adegan yang diperankan oleh dua tersangka.

Baca Juga:

Rekonstruksi ini dilakukan di halaman Polres Simalungun dengan menghadirkan AS, ibu kandung bayi, dan FAR, ayah bayi tersebut, Jumat (7/6/2024).

Kedua tersangka yang masih berusia 18 tahun itu memperagakan setiap langkah yang mereka lakukan dalam kasus yang menggemparkan masyarakat ini.

Tersangka AS mengaku melahirkan bayi perempuan tersebut secara normal pada Senin, 13 Mei 2024. Bayi ini adalah hasil hubungan gelap dengan FAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA.

Setelah melahirkan, AS meminta FAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, FAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. Kemudian, FAR kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi di belakang rumah.

Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh warga yang baru pulang dari perladangan. Sayangnya, meski sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Parapat, bayi malang tersebut meninggal dunia.

Sepasang kekasih ini kini ditahan dan dikenai Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP junto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Simalungun, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

Polres Simalungun Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

MUI Apresiasi Polres Simalungun Atas Pengungkapan 43 Kasus Kriminal

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Enam Bulan, 69 Tersangka Kejahatan 3C di Simalungun Dibekuk Polisi

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Simalungun, Turut Sita Avanza

Komentar
Berita Terbaru