Jumat, 16 Oktober 2026

Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu di Paluta

Efendi Jambak - Kamis, 18 Juli 2024 07:03 WIB
Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu di Paluta
(Dok. Polres Tapsel)
Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu mnunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tapsel.

Kitakini.news -Pakai teknik Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli, personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali sukses mengagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu, Selasa (16/7/2024) malam.

Baca Juga:

Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel berpura-pura dengan menyamar menjadi pembeli sehingga mereka sukses mengagalkan peredaran Sabu di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan tersangka berinisial, AAS (32). Tersangka, adalah warga Desa Siapolan, Kecamatan Halongonan," ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, lanjut Kasat, pihaknya memperoleh informasi jika di Desa Pangirkiran marak transaksi Narkoba jenis Sabu. Dari informasi itu, pihaknya bergegas ke TKP dan mengidentifikasi seorang pria yang tak lain, ASS, sebagai pengedar.

Lanjut Kasat, pihaknya lalu membuat janji untuk bertemu dan memesan sabu ke AAS di dekat Kebun di Desa Pangirkiran. Setelah bertemu, petugas tak menunggu lama dan menangkap AAS. Di situ, AAS baru sadar ternyata Ia menjual Sabu ke Polisi.

"Saat kami lakukan pemeriksaan badan dan pakaian, dari saku Sweater tersangka, kami menyita barang bukti sebungkus kotak rokok. Di dalam kotak rokok itu berisi sebungkus plastik klip besar yang isinya 7 paket sedang berisikan Sabu seberat 6,05 Gram," urai Kasat.

Masih kata Kasat, AAS mengaku jika ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial, D. Saat ini, Kasat mengaku masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait D tersebut, selaku penyuplai barang haram kepada AAS.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kini kami menahan tersangka berikut barang bukti sabu di Mako Polres Tapsel," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Komentar
Berita Terbaru