Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor
Kitakini.news -Gustyan Zuhri Nasution (31) warga Desa Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kehilangan sepeda motornya dalam waktu hitungan menit.
Baca Juga:
Kejadian yang dialami Gustyan, Rabu (20/8/2025) pagi. Saat itu, sepeda motor jenis matic dengan nomor plat kendaraan BB 4681 FS ini diparkirkannya di depan Depot air.
Namun saat kembali, ia sudah tidak melihat keberadaan sepeda motornya bersama kunci yang sebelumnya berada diatas meja.
"Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polres Padangsidimpuan untuk membuat laporan kehilangan dan Korban mengalami kerugian sebesar Rp17 Juta," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP H Naibaho kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Usai menerima laporan tetsebut, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi hingga melakukan olah tempat kejadian. Hasilnya petugas berhasil menyimpulkan siapa pelaku dalam kasus tersebut.
Petugas kemudian mencurigai PHC (30) warga Gang Raya, Jalan Sutan Moh Arif, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.
PHC diduga kuat menjadi aksi pencurian tersebut. Tak perlu waktu lama, petugas pun akhirnya berhasil menangkap pelaku.
PHC tak dapat mengelak usai petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Hitam tanpa plat dari tangannya.
"Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan," pungkasnya.
Untuk menghindari pencurian sepeda motor, AKP H Naibaho mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika memarkirkan sepeda motor.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan sepeda motor di area parkir yang sepi dan tidak terpantau. Selalu pastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat yang aman," tuturnya.
AKP H Naibaho berharap masyarakat dapat meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha.
"Seperti memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal sehingga dengan mudah mengidentifikasi aksi pencurian," terangnya.
Masih kata AKP H Naibaho, pihaknya meminta agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Pengungkap curanmor ini dalam rangka Operasi Kancil Toba 2025 guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Sidimpuan" pungkasnya. (**)
Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset
Operasi Pekat Toba 2026, Polres Tapteng Amankan Pelaku Pungli Parkir
Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, Tujuh Kendaraan Ringsek dan Ada Korban Tewas
Polres Tapteng Tangkap Seorang Nelayan Terkait Kasus Narkotika di Barus