Sabtu, 18 Juli 2026

Kejari Padang Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar

- Selasa, 21 Februari 2023 11:45 WIB
Kejari Padang Tetapkan Tersangka Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumbar. Tersangka AS, tidak ditahan karena masih terbaring di rumah sakit.

Baca Juga:

Setelah satu tahun, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kebudayaan Sumatera Barat akhrinya ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (20/2/2023).

Kasus proyek pembangunan gedung kebudayaan Sumbar tahun 2021 merugikan keuangan negara Rp 740 juta. Kerugian negara diketahui berdasarkan hasil penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

Kasus tersebut merupakan pengerjaan fisik bangunan di proyek gedung kebudayaan lanjutan tahun anggaran 2021 dengan pagu dana sebesar Rp31 miliar.

Kepala Kejari Padang, M Fatria, menyatakan penetapan status tersangka AS setelah tim jaksa penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara mulai dari saksi sebanyak 30 orang, bukti-bukti, hingga keterangan ahli.

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya, karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tersangka dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Mesti telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, karena alasan kesehatan.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru