Rabu, 19 Agustus 2026

Dokter Kecantikan Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kandung di Medan Amplas

Abimanyu - Senin, 30 Maret 2026 18:06 WIB
Dokter Kecantikan Jadi Korban Penganiayaan Kakak Kandung di Medan Amplas
Korban didampingi kuasa hukum sesaat setelah membuat laporan ke Kepolisian, Senin, 30 Maret 2026. (Foto : Res)

Kitakini.news -Seorang pria berinisial TA Ginting (35) diduga melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri, Sri Rejeki Ginting (29), di rumah orang tua mereka di Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Baca Juga:


Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai dokter kecantikan mengalami luka memar di bagian telinga kanan hingga menyebabkan gangguan pendengaran.

Korban, Sri Rejeki Ginting, mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Waktu dia memukul saya, aroma mulutnya bau alkohol," ujar Sri Rejeki Ginting, Senin (30/3/2026).

Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan dengan Nomor LP/B/1130/III/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Maret 2026.

Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan bermula saat TA Ginting datang ke rumah orang tua mereka dengan tujuan meminjam mobil. Permintaan tersebut ditolak korban karena sebelumnya kendaraan sering dikembalikan dalam kondisi rusak dan tidak tepat waktu.

Penolakan itu memicu emosi pelaku. TA Ginting kemudian berusaha merebut tas korban yang berisi kunci mobil hingga terjadi aksi saling tarik.

"Dia menarik paksa tas saya. Saat kami tarik-menarik, kunci mobil jatuh, lalu dia langsung memukul telinga kanan saya," jelasnya.

Korban juga menyebut bahwa pelaku yang bekerja sebagai teknisi alat berat diduga kerap mengonsumsi minuman keras, bahkan dicurigai menggunakan narkotika, sehingga membuat dirinya merasa terancam.

"Saya takut dia mengulangi perbuatannya. Setahu saya, dia sering minum alkohol dan juga konsumsi narkoba," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan yang telah dibuat demi memberikan rasa aman bagi dirinya.

Sementara itu, kuasa hukum korban,Muhammad Arrasyid Ridho, S.H., M.H danMarselinus Duha, S.H, mendesak pihak Polrestabes Medan untuk segera menangkap terlapor.

Menurut mereka, tindakan penganiayaan tersebut telah menimbulkan trauma mendalam serta gangguan kesehatan pada korban.

"Kami mendesak Polrestabes Medan segera menangkap terlapor. Kami khawatir jika tidak segera ditindak, pelaku akan mengulangi perbuatannya," tegas kuasa hukum korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sukri
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Komentar
Berita Terbaru